nasional

Penuhi Panggilan Polisi, Ajudan Firli Bahuri: Nggak Ada Arahan

Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:24 WIB
Firli Bahuri
 
rakyatsultra.id - Kevin Egananta Joshua selaku ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
 
Kevin pada panggilan pertama tidak hadir karena alasan dinas. Hari ini, Jumat (13/10) dia datang bersama beberapa orang. 
 
Saat tiba di Polda Metro Jaya, dia tak banyak berkata kepada awak media. Dia hanya menyebut akan menjawab pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
 
"Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin. Kevin diperiksa dalam kapasitasnya menjadi saksi. 
 
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
 
"Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
 
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
 
"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya. JP/RS
 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB