Jumat, 28 Agustus 2026

Usai Dipecat, Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 3 Juni 2026 | 12:21 WIB
 Kepala BGN, Dadan Hindayana/Ist
Kepala BGN, Dadan Hindayana/Ist

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai media, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa menuju Kejaksaan Agung. Sumber Republika di Kejaksaan Agung membenarkan bahwa penyidik tengah memeriksa intensif ketiga mantan pimpinan lembaga tersebut.

Penjemputan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Bersama dengan Dadan, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut diberhentikan.

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung, dan yang ketiga saudara Sony Sonjaya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam.

Tak lama setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari Rabu (3/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan menyasar ruang pimpinan di lantai 2, 3, dan 8 gedung BGN.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang tengah diusut dan barang bukti apa saja yang diamankan. Jeffry menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Akibat penggeledahan tersebut, puluhan karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor hingga proses penyidikan selesai. Kantor BGN juga dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli titik atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Ia bahkan telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan tersebut pada Senin (25/5/2026).

Penggeledahan dan penjemputan eks pimpinan BGN ini menjadi sorotan publik mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

#DadanHindayana #Kejagung #BGN #MakanBergiziGratis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X