Jumat, 28 Agustus 2026

Soal Iuran BoP, Seskab: RI Belum Bayar Iuran, Sifatnya Tidak Wajib

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 5 Februari 2026 | 20:07 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya
Seskab Teddy Indra Wijaya
Jakarta, rakyatsultra.id - Polemik pendanaan iuran Board of Peace kembali memicu kehebohan publik. Apalagi keputusan presiden Prabowo yang menjadikan Indonesia sebagai anggota permanen BoP itu mendorong banyak pertanyaan publik.
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa hingga kini Indonesia belum membayarkan iuran keanggotaan permanen Board of Peace (BoP) yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun
 
Ia menekankan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi negara yang memilih menjadi anggota reguler.

 
Penjelasan itu disampaikan Teddy Indra Wijaya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 5 Februari 2026. 

Menurutnya, mekanisme keanggotaan BoP memberikan fleksibilitas bagi negara-negara peserta untuk menentukan status keanggotaannya.

Teddy menjelaskan, iuran senilai 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara yang ingin berstatus sebagai anggota permanen. Sementara itu, bagi negara yang tidak membayarkan iuran, keanggotaannya tetap diakui dengan masa tugas tertentu.

"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” kata Seskab.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace bukan semata-mata soal status atau iuran, melainkan bentuk komitmen nyata dalam upaya perdamaian global.

Ia menambahkan, keterlibatan Indonesia di BoP diarahkan untuk berperan aktif dalam menekan eskalasi konflik, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Palestina.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X