Terus Bekerja & Berikan yang Terbaik untuk Buton
BUTON, rakyatsultra.id - Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi di sela-sela kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian dalam Negeri di Jakarta, pada Senin 5 Juni 2023, berkonsultasi dengan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Dr. A Fatoni, M,Si terkait penganggaran Dana Hibah Pilkada 2024.
Selanjutnya pada Selasa 06/06/2023 dirinya berkesempatan berdiskusi dengan Irjen Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si terkait pemberdaan potensi perikanan dan kelautan di Buton untuk kemajuan dan kesejahteraan para Nelayan dengan memanfaatkan BUMDes yang bersumber dari APBDes, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Listrik 24 Jam Segera Dinikmati 26.000 Warga Pulau Kabaena Bombana
“Pak Irjen Kemendagri memberikan arahan jika memungkinkan masing-masing Desa dapat memanfaatkan Bank Daerah untuk mengajukan pinjaman untuk membiayai pembuatan Kapal Penangkap ikan bagi kelompok Nelayan sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan yang selama ini hanya memanfaatkan kapal kecil yang berukuran kecil/body batang.
Dengan demikian APBDesa akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Masyarakat Nelayan,” kata Pj. Bupati.
Pj. Bupati Buton juga menghadap kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo, untuk melaporkan program kegiatan yang telah dilaksanakan di Buton yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakata Pusat, Selasa, 06 Juni 2023.
“Alhamdulillah Pak Wamendagri memberikan arahan untuk tetap bekerja dan memberikan yang terbaik untuk Buton yang lebih baik,” katanya.
Dirinya melakukan konsultasi dan meminta arahan kepada Bapak Wamendagri sebagai Wakil Menteri terkait pemerintahan di Kabupaten Buton termasuk tugas-tugasnya sebagai Penjabat Bupati Buton yang telah dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri untuk memimpin Buton.
“Saya selaku Penjabat Bupati Buton memanfatkan waktu, ketika berada di Jakarta untuk terus meminta petunjuk dan arahan pada pimpinan di Kemendagri, terkait pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Bupati,” katanya.
Purnapraja STPDN 02 ini, menuturkan, Wamendagri juga menyampaikan untuk terus bekerja, dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadikan peraturan perundang-undangan sebagai panglima dalam melaksanakan tugas. Pak Wamen memberikan arahan terkait tugas Penjabat Bupati yang telah digariskan dan tegak lurus sesuai perundang-undangan berlaku,” kata Pj. Bupati.
Keberadaannya di Jakarta juga untuk menghadiri undangan Panpel Acara Halal Bi Halal Masyarakat Buton se-Jabodetabek, di anjungan Sultra Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, pada Minggu (04/06/2023). (RLS/RS)