Rabu, 31 Mei 2023

Belum Ada Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Muna

- Rabu, 3 Mei 2023 | 10:07 WIB
Kordiv Teknis dan Penyelengaraan pemilu KPU Muna, Moh. Ichsan.
Kordiv Teknis dan Penyelengaraan pemilu KPU Muna, Moh. Ichsan.

RAHA, rakyatsultra.id - Memasuki hari kedua pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol), Selasa (2/5), belum ada satupun parpol yang mengajukan atau mendaftarkan bacaleg nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.

Pengajuan bacaleg oleh parpol mulai dibuka tanggal 1 sampai 14 Mei mendatang. Koordinator divisi (kordiv) teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Muna, Moh. Ichsan mengatakan, KPU membuka pelayanan pengajuan bacaleg mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan pada hari terakhir proses pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.59 Wita.

Ichsan menyebutkan, proses pendaftaran atau pengajian bacaleg berkasnya disampaikan langsun oleh pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris. Mengenai perubahan kepengutusan parpol, KPU Muna akan menunggu perubahan kepengurusan parpol melalui Sipol hingga tanggal 5 Mei mendatang. "Untuk parpol yang melakukan perubahan kepengutusan kami menunggu hingga tanggal 5 Mei, sebab pengajuan bacaleg disampaikan oleh pengurus parpol, " tegasnya.

Ichsan sekaligus menyarankan kepada parpol yang hendak mengajukan daftar bacalegnya ke KPU agar jauh-jauh hari mendaftarkan bacalegnya ke KPU Muna atau datang berkonsultasi ke KPU manakala ada berkas-berkas yang harus dilengkapi sebelum berkas tersebut sampaikan secara resmi ke KPU Muna.

Ichsan mengingatkan, agar parpol tak mendaftarkan bacalegnya pada detik-detik terakhir pendaftaran atau di enjury time, untuk menghindari jika ada berkas yang belum lengkap dan butuh waktu untuk bisa melengkapinya.

"Pada prinsipnya, kami KPU siap dan terbuka untuk membantu parpol dalam proses pengajuan atau pendaftaran bacalegnya ke KPU," ucapnya. RS

Editor: Agus Tohamba

Tags

Terkini

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB

KKLR Kota Kendari Gelar Halal Bihalal

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:17 WIB

PEREBUTAN MAHKOTA PEMUNCAK SURVEI

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:10 WIB
X