KENDARI, rakyatsultra.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak peserta usia 56 tahun untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengungkapkan BPJS Ketenegakerjaan Kendari mengajak peserta yang telah memasuki usia 56 tahun untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua.
Dijelaskan, JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Dia menuturkan, JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.
“Untuk kategori peserta yang dapat mengajukan klaim JHT salah satunya adalah mencapai usia 56 tahun, inilah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dengan usia 56 tahun, misalnya untuk modal usaha memasuki masa pensiun, dan peserta usia 56 tahun yang telah mengajukan klaim JHT tetap bisa melanjutkan kepesertaan bila masih bekerja,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Sabtu (1/4).
Abdurrohman mengatakan, pengajuan klaim JHT dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan yang lebih mudah lagi klaim JHT dapat dilakukan melalui aplikasi JMO dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta.
"Di Sultra sendiri kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebar di 4 wilayah yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka dan Konawe Selatan, sehingga selain melalui website maupun aplikasi JMO, peserta dapat mengunjungi kantor tersebut untuk mengajukan Klaim JHT ataupun mendapatkan layanan-layanan lainnya," tutupnya. RS