KENDARI - Pemerintah Kota Kendari menggandeng Bank Sultra guna melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari praktik-praktik pinjaman uang yang diberikan rentenir.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Senin (15/8/2022) mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Sultra bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
"Mudah-mudahan dengan MoU ini mereka bisa lebih dekat dengan lembaga keuangan dan tidak terjebak lagi pada praktik-praktik rentenir, karena kita tahu rentenir kadang-kadang punya 1 persen bunganya tetapi per hari. Jadi kita tidak mau mereka terjebak, supaya usahanya bisa berkembang," katanya.
Menurut Wali Kota, kerjasama tersebut perlu dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM di daerah itu yang tercatat kurang lebih 13.000 dari pinjaman dana ke rentenir.
Dia mengaku, pihaknya telah mendapat banyak aduan dari pelaku UMKM di daerah tersebut agar bisa difasilitasi mengakses dana ke perbankan sehingga bisa mengembangkan usaha mereka.
"Selama ini mereka merasa jauh dengan lembaga keuangan apalagi perbankan. Jangan sampai mereka sudah berusaha dengan baik tapi keuntungannya tersedot membayar beban kredit yang ada di rentenir," ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap dengan kerjasama tersebut pelaku UMKM yang selama ini menggunakan jasa rentenir bisa terputus dan beralih mengakses dana untuk mengembangkan usaha ke lembaga jasa keuangan perbankan sehingga bisa naik kelas.