-
GUBERNUR ALI MAZI
KENDARI, -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH menegaskan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara selama kurang lebih 40 tahun beroperasi belum memberikan manfaat terhadap daerah.
Melansir dari Tegas.co, hal tersebut disampaikan Ali Mazi saat video confrens bersama Forkopimda yang dihadiri Kapolda, Kabinda, Ketua DPRD Sultra bersama sesjen Wantannas serta Kemenkumham, Kadis ESDM Sultra dan sejumlah pihak lainnya belum lama ini.
“Antam ini sudah hampir 40 tahun beroperasi, manfaatnya nihil, nol,”ucap Ali Mazi.
Ali Mazi berharap agar pemerintah pusat dan daerah bekejarsama dengan baik agar kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di bidang pertambangan dapat dirasakan manfaat sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, PT. Antam Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara, Jumat (26/6/2010) belum memberikan klarifikasi.
Informasi yang dihimpun beberapa hal permasalahan bidang pertambangan dan tenaga kerja dan rencana produksi nikel juga dibahas pada diskusi via video confrens tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus pembahasan mengenai presentasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra, Buhardiman terkait adanya selisih ekspor 39 juta ton pada tahun 2020.
Dijelaskan, berdasarkan RKAB tahun 2020, diberikan kuota maksimum 10.7 juta ton pertahun, namun dari hilir sudah terdapat 49.7 juta ton.
Dengan rincian, PT. Antam kapasitas input sebesar, Fe Ni 764. 224 ton bijih dengan output 25.000 ton Ni.
Sementara PT. VDNI Morosi Konawe, kapasitas input sebesar, Fe Ni 10 juta ton bijih dengan kapasitas output 1 juta ton Ni.
39 juta ton nikel ini kata Plt Kadis ESDM Sultra, Buhardiman mengungkapkan, memiliki kadar dibawah 1,7 persen sehingga dinilai ironi dan akan dikemanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB