KENDARI, Rakyatsultra.com,-- Buku berjudul "Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan, Dipaksa Salah Divonis Kalah" akan dilaunching sekaligus dibedah, di Hotel Claro Kendari, Senin (7/3).
Buku tersebut akan dibedah oleh tiga narasumber yakni Dr Hamdan Soelva SH MH yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr Margarito Kamis seorang Ahli Hukum Tata Negara, dan Dr M Arief Setiawan SH MH, Ahli Hukum Pidana. Bedah buku tersebut akan dipandu Pengamat Politik yang juga Dosen Universitas Indonesia, Dr Ari Junaedi MS.
-
Putra Nur Alam, Muh Radhan Algindo Nur Alam, menceritakan buku ini berisi terkait fakta yang terjadi pada diri mantan Gubernur Sultra Nur Alam, dimulai sejak awal proses hukum hingga vonis yang dikeluarkan. Termasuk upaya hukum yang dilakukan, tetapi dalam putusannya tetap divonis kalah oleh majelis hakim.
"Buku ini sebanyak 335 halaman, memuat pikiran Bapak Nur Alam. Jadi narasumber langsung pak Nur Alam. Selain itu juga hasil reporting penulis kepada masyarakat Sultra," papar Radhan bersama Sitya Giona Nur Alam didampingi penulis buku, Naema Herawati, Minggu (6/3).
Kata Radhan, sebagai memoar Nur Alam, buku tersebut juga banyak diisi pandangan yang ditulis oleh anak-anak Nur Alam. Juga pandangan masyarakat mengenai kepemimpinan Nur Alam saat menjadi Gubernur Sultra dua periode.
"Buku ini diharapkan juga memberi pandangan lain kepada para pembaca mengenai perjuangan mencari keadilan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Penulis Buku, Naema Herawati menjelaskan, di dalam buku tersebut diceritakan mulai berjalannya proses hukum hingga dijatuhkannya vonis, sampai pada upaya perlawanan Nur Alam.
Kata dia, buku tersebut ditulis selama lebih kurang dua tahun melalui proses yang cukup panjang. Baik wawancara narasumber maupun studi literatur.
"Semua proses hukum pak Nur Alam diulas dalam buku ini," katanya.
Putri sulung Nur Alam, Sitya Giona Nur Alam, berharap dengan terbitnya buku ini akan memberi pelajaran kehidupan kepada siapa saja yang membacanya.
"Karena buku ini juga membahas pengalaman bapak (Nur Alam) yang akhirnya mengambil banyak hikmah di balik kasus hukum yang dijalani," ungkapnya.
Giona menyebut, bedah buku akan dihadiri sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, akademisi, pegiat hukum, hingga politisi. Ada sekira 600 kursi disiapkan kepada peserta launching dan bedah buku.
Masyarakat yang ingin menyaksikan proses launching dan bedah buku, dapat melalui siaran langsung atau live streaming Youtube pada akun Teramedia, serta live pada facebook Relaone Radhan Algindo NA dan instagram @giona.nuralam. (al)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB