Plt Kades Gunung Sari, Samsul S.Pd.
BURANGA - Pemerintah Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) terus berupaya memenuhi infrastruktur dasar guna menggerakan perekonomian masyarakat setempat melalui dana desa. Salah satunya dengan memprogramkan peningkatan jalan usaha tani (JUT).
Program ini ditujukan agar semakin memudahkan para petani di desa setempat dalam mengolah dan mendistribusikan hasil-hasil produksi pertanian. Pasalnya mayoritas masyarakat Desa Gunung Sari adalah petani.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Gunung Sari, Samsul SPd, menuturkan salah satu program peningkatan jalan usaha tani yang sudah dilakukan pihaknya di tahun 2021 ini yakni sepanjang 250 meter. Program ini dikucurkan dari Dana Desa sebesar Rp 90 juta.
Program ini jelas Samsul adalah program yang sudah tertuang dalam APB-Des tahun 2021. Sehingga saat dirinya diamanahkan menjadi pelaksana kepala desa pada April 2021, Samsul lantas tinggal melaksanakan apa yang sudah menjadi program tersebut.
"Program ini sebagaimana usulan masyarakat dalam musyawarah desa. Jadi masyarakatlah yang menginginkan ini," ungkapnya.
Samsul mengaku, awalnya program peningkatan jalan ini untuk sepanjang 500 meter. Namun dalam perjalanannya mengalami perubahan karena ada anggaran yang harus dialihkan ke program lain. Program itu juga sangat prioritas dan dibutuhkan.
Proses pengerjaan peningkatan jalan usaha tani memberdayakan masyarakat Desa Gunung Sari.
"Sehingga dari rencana kurang lebih 500 meter itu berubah menjadi hanya 250 meter dan anggarannya menjadi Rp 90 juta," jelas Samsul.
Pembangunan jalan usaha tani ini sendiri, beber Samsul, pada dasarnya sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni meningkatkan kesejahteraan petani dan menyediakan pangan bagi masyarakat.
"Keberadaan jalan pertanian itu memang amat penting bagi petani," tegasnya.
Untuk peningkatan jalan usaha tani ini, lanjut Samsul, dalam proses pengerjaannya juga dilakukan dengan memberdayakan masyarakat setempat. Sehingga yang merasakan betul akan manfaat dari dana desa itu sendiri adalah masyarakat setempat.
"Masyarakat yang hampar sendiri tanpa alat berat. Proses kerjanya memberdayakan masyarakat setempat. Jadi masyarakat sendiri yang hampar dan yang meratakan jalan timbunan juga mereka sendiri," imbuhnya. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB