Drs Man Arfa MSi.
RUMBIA - Sekda Bombana, Drs Man Arfa MSi mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Bombana harus berhati-hati dalam mengelola anggaran khususnya dalam pelaporan pajak.
Jika tidak tertib pajak Sekda Bombana tidak segan memmidanakan si kepala desa.
Man Arfa mengakui, belum lama ini pihaknya melakukan sidang tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) terhadap sejumlah kepala desa karena tidak menyetor pajak.
"Ada sekitar empat atau lima Kades yang telah kami sidang, hasilnya mereka akan melakukan pengembalian sebelum akhir masa jabatannya dan sudah membuat pernyataan " ujarnya.
Lanjut dia, jika tidak melakukan pengembalian maka pihaknya akan melanjutkan keproses ini ke hukum lebih lanjut.
"Kami akan melimpahkan berkas mereka di Kejaksaan jika mereka tidak menepati pernyataan yang mereka buat terhadap kami, " tegasnya.
Tambahnya, kelalaian Kades tidak membayar pajak itu rata-rata dipekerjaan fisik dan belanja-belanja rutin lainya.
"Atura pembayaran pajak itu, setiap pengambilan anggaran dana tidak diperbolehkan bermalam untuk pembayaran pajaknya, waktunya satu kali dua puluh empat jam. Dan pajak itu langsung masuk di kas negara, " pungkasnya. (din/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB