Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Konut Lantik Anggota BPD Kecamatan Wawolesea dan Sawa

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 2 Desember 2021 | 07:12 WIB
    Bupati Konut, H. Ruksamin saat melantik sejumlah anggota BPD.   WANGGUDU- Bupati Konawe Utara H. Ruksamin melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sawa, dan Wawolesea Periode 2021-2027. Pelantikan tersebut didasarkan surat keputusan bupati Nomor : 392 tahun 2021, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda Konut H. M. Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, Sejumlah Kepala OPD Konut, Camat Wawolesea dan Sawa, serta seluruh kepala desa di dua kecamatan tersebut. Anggota BPD Kecamatan Wawolesea yang dilantik yakni berasal dari Desa Wawolesea, Kampo Bunga, Toreo, dan Lemo Bajo, yang belangsung di Balai Desa Wawolea, Selasa (30/11/2021). Sementara di Kecamatan Sawa anggota BPD yang lantik berasal dari Desa Puupi, Lalembo, Laimeo, Tongauna, Puudonggala, Matanggonawe, Kokapi, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sawa. Bupati Konut, H. Ruksamin dalam sambutannya, mengatakan, pelantikan BPD seharusnya dilakukan tahun 2020, tetapi karena pandemi covid-19 sehingga pelantikan baru bisa dilakukan tahun 2021 ini. "Pelantikan ini harusnya dilakukan tahun lalu, karena covid-19, sehingga baru bisa kita laksanakan hari ini," katanya. Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pemerintahan desa adalah kepala desa bersama anggota BPD, sehingga pemerintah desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab terhadap bupati dalam mewujudkan visi misi Konut yang sejahtera dan berdaya saing. Bupati berharap anggota BPD yang baru dilantik bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka dalam melayani masyarakat. "Saya harap kepada saudara-suadara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dangan kondisi, potensi dan masalah yang ada dalam masyarakat," imbuhnya. Selain itu, bupati berharap kepada setiap desa agar melakukan pembenahan di wilayahnya masing-masing. "Semua harus malu jika masi ada desa yang lampu jalannya padam, pagarnya tidak ada, kantornya tidak diperbaiki" harapnya H. Ruksamin mengatakan, untuk meningkatkan peran BPD, akan dilakukan bimbingan teknis sehingga, kades dan pemerintah kabupaten secara bersama-sama membangun daerah yang lebih baik. “Silakan lakukan koreksi jika ada indikasi penyimpangan anggaran pembangunan di desa, Peran BPD harus berjalan sesuai prosedur yang benar. Pembahasan anggaran harus duduk bersama," tutupnya. (p3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X