Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Koltim Gelar Penyusunan RKA dan Raperda APBD 2022

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 16 November 2021 | 06:13 WIB
  Asisten II Setda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, mewakili Plh. Bupati, H. Belli saat berpidato.   TIRAWUTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, mewakili Plh. Bupati, H. Belli, dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya, di Hotel Zahra Kendari, Senin (15/11/2021). Iqbal Tongasa dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bakal berlangsung selama empat hari lamanya, sehingga berakhir hari Kamis (18/11/2021) mendatang. "Ini harus jadi perhatian serius untuk kita semua, makanya seluruh perencana OPD, hingga kecamatan dan kelurahan, dihadirkan di sini," ucapnya. Mantan Pj. Sekda Koltim ini juga mengungkapkan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) harus dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen pemerintah di Koltim. "Soal asistensi nanti disesuaikan, juga dalam RKA dan Raperda ini, penyusunannya harus ikuti sesuai petunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) biar tidak salah-salah," terangnya. Ia juga berpesan, semua agenda dan rencana Pemkab Koltim, harus sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati SBM, agar cita-cita dan seluruh program bisa terlaksana dengan baik. (p1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X