Jumat, 28 Agustus 2026

Raih WTP, Bupati Kolut Berharap Bisa Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 3 November 2021 | 10:49 WIB
  Bupati Kolut, H Nur Rahman Umar (kiri) bersama Wabup, H Abbas (kanan), saat menunjukkan piagam opini WTP yang diraih Pemkab Kolut atas LKPD TA 2020. Foto: Musafir/Rakyat Sultra.   LASUSUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh tahun berturut-turut.
  • Teranyar, piagam opiniĀ  WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, telah diterima Pemkab Kolut di Kota Lasusua pada pertengahan Oktober 2021.
Piagam WTP Pemkab Kolut untuk TA 2020 itu diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kolaka, Arief Rahman SE MM, selaku perwakilan pihak Kementerian Keuangan RI, diterima langsung oleh Bupati Kolut, H Nur Rahman Umar bersama Wakil Bupati (Wabup), H Abbas, dan turut disaksikan Ketua DPRD Kolut, Buhari S Kel MM, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Kolut. Bupati Kolut, H Nur Rahman Umar, menyambut gembira keberhasilan Pemkab Kolut meraih piagam WTP. Orang nomor satu di Kolut ini menegaskan, keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemkab Kolut, dalam meningkatkan kinerja khususnya di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah. "Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP atas LKPD tahun 2020. Ini predikat WTP Kolut yang ketujuh secara berturut-turut. Di samping hasil kerja keras dan komitmen dari aparatur Pemkab Kolut, tentu keberhasilan ini juga tidak lepas dari hubungan partnership yang sangat baik yang terjalin antara Pemda dengan DPRD Kolaka Utara", ungkap Bupati. Bupati yang berlatar belakang birokrasi tulen ini berharap, piagam WTP yang telah diraih ini, tidak sekedar menjadi predikat atau seremoni semata, akan tetap kualitas WTP ini harus diimplementasikan dalam upaya mensejahtrahkan masyarakat Kolut secara menyeluruh. Bupati menambahkan, meskipun Pemkab Kolut telah berhasil meraih WTP tujuh tahun berturut-turut, namun disadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu dibenahi. Olehnya itu, bupati menegaskan, kekurangan dan kelemahan dimaksud akan menjadi perhatian khusus sebagai dasar perbaikan dimasa mendatang, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset Daerah yang lebih baik. Semntara itu, Kepala KPPN Kolaka, Arief Rahman, menjelaskan, predikat WTP ini diberikan kepada daerah yang memiliki laporan keuangan yang dinilai telah memenuhi empat kriteria dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Empat kriteria dimaksud yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. (r1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X