-
Aksan Jaya Putra (AJP)
KENDARI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) mengingatkan para investor sektor pertambangan untuk menaati hukum yang berlaku demi menjaga iklim investasi yang stabil. Ia mengatakan, sektor pertambangan memiliki peran penting terhadap investasi daerah. Olehnya, perusahaan tambang, sambung Aksan, harus memastikan sudah menaati aturan-aturan yang dibuat pemerintah.
“Semua perusahaan yang ada di Sultra, kita tidak pernah menghalangi investasi. Tetapi, harus patuh dan taat terhadap pemerintah.
Misalnya, ketika satu peru- sahaan sudah bicara komitmen dengan pemerintah daerah untuk pembangunan daerah dan masyarakat, ya itu harus di jalankan pihak perusahaan,” ujar Aksan, Kamis lalu (26/8).
Namun, kata Aksan, jika ada investor yang beritikad tidak baik, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk penghen- tian produksi perusahaan hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Seperti PT GMS (Gerbang Multi Sejahtera), dalam hal ini saya bilang tidak taat. Laporan Bupati Konawe Selatan (Konsel) ke Komisi III, itu surat bupati tanggal 29 Januari 2021 sampai detik ini belum pernah dibalas,” kata Aksan. Surat bupati, sebut dia, yang berisi tentang pemenuhan komitmen kepada pemerintah daerah, tidak dijalankan PT GMS. Terlebih, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Laonti itu diduga telah melakukan kerusakan dan mencemari lingkungan sekitar akibat aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan.
“Perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti tidak menjalankan aturan, itu Komisi III akan rekomendasikan pengh- entian sementara, jangan ada aktivitas lagi. Persoalan pencabutan IUP-nya, kan nanti dengan Dirjen Minerba, karena sekarang wewenangnya di pusat,” kata Aksan. (iks)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB