Jumat, 28 Agustus 2026

Diduga Merusak Makam Leluhur, PT RJL Diadukan Ke DPRD Sultra

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:40 WIB
  Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat mendengar aspirasi Formasi Sultra. Foto: IST.   KENDARI - Ratusan orang dari Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (Formasi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kamis (5/8/2021). Aksi ini dilakukan untuk menuntut dilakukannya penegakan hukum terkait dugaan pengerusakan makam leluhur suku Tolaki di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) oleh sebuah perusahaan tambang nikel, PT Riota Jaya Lestari (RJL). Massa menilai, tindakan PT RJL melakukan kegiatan pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Suasua itu telah berdampak pada rusaknya makam leluhur Wende'epa. "PT RJL telah melakukan tindakan illegal minning di Kolaka Utara dan merusak makam leluhur Tolaki," ungkap koordinator massa aksi, Ahmad Baso kepada media. Sementara itu, menanggapi tuntutan Formasi Sultra, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD Sultra bakal melakukan kunjungan lapangan pekan depan guna mengecek dan mencari solusi terkait aspirasi tersebut. "Pokoknya akan kami tindak lanjuti dan harus tuntas. Kami akan lakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Kolaka Utara pada  Minggu depan," tegas Suwandi. Usai bertemu Ketua Komisi III, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X