Plt. Bupati Koltim, Andi Merya saat membacakan sumpah kepada ASN. Foto: Iwal/Rakyat Sultra.
TIRAWUTA - Dalam rangka perombakan "kabinet" perdana di masa pemerintahan Samsul Bersama Merya (SBM), sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai berkumpul di aula Kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada Rabu (9/6/2021) petang.
Dalam perombakan ini, Andi Muhammad Iqbal Tongasa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim. Secara keseluruhan, berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor: 188.45/146 Tahun 2021, tercatat ada 43 ASN yang berpindah posisi jabatan, mulai dari eselon II hingga IV.
Bio Mansur sebelumnya Kadis PU, Penataan Ruang, dan Perhubungan Menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Muhammad Aras sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menjadi Kadis Perkebunan dan Holtikultura.
Lasky Paemba dari Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Maryono sebelumnya Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, menjadi Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.
Makmur Watukila, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan menjadi Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Amiruddin, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menjadi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Ulfawati, Kadis P3A menjadi Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Murtini Balaka, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Koltim berganti posisi dengan Abraham sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Hamdi dari Sekdis Pangan menjadi Sekdis Tanaman Pangan dan Peternakan. Pattyroy Ramli dari Sekdis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, menjadi Sekdis Pangan, sementara posisi yang ditinggalkan Pattyroy diisi oleh Muhammad Haris Silondae.
Suhardin, Sekdis Lingkungan Hidup menjadi staf di Dinas yang sama. Bobby Egy Suwirno sebelumnya Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menjadi Sekdis Lingkungan Hidup, posisi yang ditinggalkak Bobby diisi Muhammad Juniardi Madjid yang sebelumnya sebagai Sekdis Kearsipan dan Perpustakaan.
Abd Rahmat Rahman dari Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, menjadi Sekdis Kearsipan dan Perpustakaan. Posisi sebelumnya Abd Rahmat diisi Sudirman yang diangkat dari staf.
Parendreng, Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menjadi Sekdis Sosial, sementara Badwi dari Sekdis Kesehatan, menggantikan posisi lama dari Parendreng. Irvan, staf Setda menjadi Sekdis Kesehatan. Syahrul Samata dari Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjadi Inspektur Pembantu Wilayah 3.
Tamrin Tahir, Staf Setda menjadi Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Nusur Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, menjadi Sekdis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Irmansyah, Kabid Pencegahan dan Kesiap-siagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menjadi Kabag Administrasi Pembangunan. Jun Rachmat dari staf Setda menjadi Sekdis PU, Penataan Ruang dan Perhubungan.
Arpa Madaria, dari staf menjadi Sekdis Perkebunan dan Holtikultura, sementara Sekdis lamanya, Amirullah menjadi Kabid Pengembangan SDM di Dinas yang sama. Nuts, Kasi Pelayanan Perizinan Non Usaha Wilayah 1, menjadi Kabid Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Nasruddin, Camat Uluiwoi menjadi Kabid Sumber Daya Air Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan. Sulwan Sovian, staf Setda menjadi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos. Nursalim Mardesa, Kabid Pengembangan SDM, Dinas Perkebunan dan Holtikultura, menjadi Kabid Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.
Gesit Setio Putra, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, menjadi Kabid Penganekaragaman Pangan, Dinas Pangan. Amir Baktiar, Kabid Pengembangan Wilayah, Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan diturunkan menjadi staf.
Ruslan, Kabid Kebakaran menjadi Kabid Pencegahan dan Kesiap-siagaan BPBD. Santi, Kabid Pembinaan, Pelestarian, dan Bahan Perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, menjadi Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Imam Royani, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjadi Kabid Kepemudaan dan Olahraga, Dikmudora. Made Sudiarta, dari staf menjadi Kabid Pengembangan Wilayah Pengembangan Wilayah, Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Hartono, dari Kasi Pembiayaan dan Investasi, menjadi Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan. Darmawansyah, Kasubid Peralatan dan Perlengkapan menjadi Kabid Kebakaran, BPBD.
Muh. Alvian Karim, Kasi Layanan Otomasi dan Kerja sama Perpustakaan, menjadi Kabid Pembinaan, Pelestarian, dan Bahan Perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Halim, dari staf menjadi Kasubid Pengelolaan SDA, Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan. Hery Setyanoto, dari staf menjadi Kasubid Peralatan dan Perlengkapan, BPBD.
Andi Merya dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa perombakan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Meskipun SBM belum menjabat selama 6 bulan, namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan izin untuk dilakukan pelantikan.
Lanjutnya, pergeseran jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan, apalagi setiap ASN memang harus siap ditempatkan dimanapun sesuai dengan keilmuan, pengetahuan, atau pengalamannya, demi kemajuan daerah.
Dasar rujukan dalam perombakan ini juga, adanya teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, saat pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa waktu lalu. Beberapa Kepala OPD yang berganti posisi dianggap tidak proaktif dalam pemeriksaan LHP.
"Kepada semuanya yang dilantik dengan posisi barunya, semoga tetap amanah, dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan dan jalannya roda organisasi Pemda Koltim semakin baik lagi," tutup orang nomor satu di Koltim ini. (p1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB