Supriyadi SH
RUMBIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana melakukan penyelidikan ambruknya dermaga di Pelabuhan Rakyat Paria yang terletak di Dusun Paria, Desa Matirowalie, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana yang menelan anggara senilai Rp6,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bombana Andi Djunaedy Konggoasa SH MH melalui Kasi Intel Kejari Bombana, Supriyadi SH mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan sesuai dengan surat perintah penyelidikan nomor 01/P.3.19/Fd/2/05/2020.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan normatif memanggil pihak-pihak yang berkompeten dalam pekerjaan ini diantaranya PPK, ULP, Pengawas dan Perencana pekerja dermaga tersebut, " kata Supriyadi di kantornya, Kamis (4/6/2020).
Lanjut dia, pihaknya juga akan mengumpulkan alat bukti, jika nantinya sudah cukup alat bukti maka status hukumnya akan dinaikan menjadi tahap penyidikan.
"Kami juga sudah turun lapangan meninjau lokasi Pelabuhan Rakyat Paria, alhasil secara kasat mata bahwa benar-benar dermaganya roboh. Jadi kami fokus di dermaga dan penimbunannya," terang Supriyadi.
Kasi Intel Kejari Bombana ini meminta agar semua pihak bisa bekerjasama dengan baik dalam penyelidikan persoalan ini.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Daerah (LSM-Gerhana) Kabupaten Bombana mendukung penuh pihak Kejaksaan setempat untuk menuntaskan persoalan ini.
LSM Gerhana, Arham menuturkan, dalam waktu dekat ini rencananya Senin 8 Juni ke depan pihaknya akan melakukan aksi damai dengan tujuan mendukung penuh kinerja Kajari menuntaskan persoalan ambruknya pelabuhan rakyat paria.
"Aksi kami nanti itu aksi damai, dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker," pungkasnya.
Diketahui, pekerjaan dermaga pelabuhan rakyat paria ini dikerjakan oleh CV Lila Labengi dengan anggaran DAK 2019 sebesar Rp6,3 miliar lebih. (din/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB