dr. Alghazali
KENDARI, RS - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan pencegahan wabah virus COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah menyampaikan permohonan maaf atas informasi keliru yang disampaikannya, tentang satu warga Kota Kendari terpapar Covid-19 berasal dari Klaster Lapas dan Kejaksaaan.
Atas informasi keliru yang sudah beredar itu, Alghazali menyampaikan klarifikasinya, bahwa klaster lapas dan kejaksaan itu tidak benar.
"Jadi sekali lagi mohon maaf atas kesalahan ini, dan kami ingin mengklarifikasi terkait berita yang kami sampaikan pada Rabu (29/4) sore. Yang mana ASN berusia 52 tahun yang terkonfirmasi positif itu, kami sebutkan berasal dari klaster lapas dan kejaksaan. Sesungguhnya tidak termasuk dalam klaster tersebut, dan bukan dari klaster baru," katanya.
Dijelaskannya, kemungkinan pasien tersebut terpapar Covid-19, terserang dari transmisi lokal atau mendapatkan di daerah kota kendari. Karenanya, Tim Gugus Tugas Penanganan pencegahan wabah virus COVID-19 Kota Kendari melakukan tracking dan melakukan survey lanse yang lebih maksimal.
Diberitakan sebelumnya , Sebelumnya, Algazali mengungkapkan pasien berjenis kelamin laki-laki (52) asal Kecamatan Mandonga tersebut masuk dalam klaster baru, Klaster kejaksaan tinggi.
Atas informasi itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sultra secara resmi juga membantah keras informasi yang disampaikan jubir tim gugus tugas penanganan pencegahan wabah virus COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah.
Asintel Kejaksaan Tinggi Sultra Dian Friss Nalle, SH menegaskan hasil rapid test jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra hasilnya negatif.
"Kami tegaskan tidak benar adanya pemberitaan Klaster kejaksaan, dan kami tegaskan tidak ada Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sultra," ujarnya kepada Harian Rakyat Sultra, Minggu (3/4).
Diungkapkannya, dari beberapa kali Rapid test yang dilakukan seluruh jajaran Kejati sultra, hasilnya negatif. Sehingga informasi yang disampaikan itu tidak benar," tegasnya. (rs)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Agus Tohamba
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB