Firli Bahuri
KENDARI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri menegaskan akan berlakukan sangat keras kepada para pelaku korupsi yang memanfaatkan momen penanganan Covid19.
"Kami lakukan karena sebagaimana yang kami sampaikan di pembukaan. salus populi suprema lex esto
keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi." kata Firli saat paparan.
“Maka bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain. kami menegakkan hukum yaitu tuntutan ya pidana mati." Sebutnya saat rapat dengar pendapat komisi III DPR RI (29/4/2020)
Mantan Kabarhakam Polri itu mengatakan. KPK dalam menjalankan fungsinya telah bekerja sama dengan berbagai kementerian/ lembaga dalam rangka penyaluran bantuan sosial. KPK lanjut Firli, bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid19.
"Kami terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyaluran bansos. dan kami tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum,Kejaksaan dan Polri dalam rangka pengawasan anggaran Covid-19," ucap Firli. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:36 WIB