Jumat, 28 Agustus 2026

Lagi, Charly Van Houten Dilaporkan ke Polisi Karena Kasus Penipuan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 28 September 2016 | 20:01 WIB

-
Vokalis Setia Band, Charly Van Houten

RAKYATSULTRA.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa tersebut cocok untuk menggambarkan kondisi Charly Van Houten. Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pekan lalu, vokalis Setia Band itu kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini giliran Yayasan Bakti Anak Negeri melaporkan Charly ke Mapolda Jawa Barat. Mereka menuding pelantun lagu Cari Pacar Lagi itu melakukan penipuan atas kerjasama pembuatan sebuah album.

"Charly diduga melakukan penipuan sebesar Rp 309 juta," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (28/9).

Menurut pihak kepolisian, laporan penipuan itu kini masih dalam tahap proses. Dalam waktu dekat bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih diproses," ujar Yusri Yunus.

Seperti diketahui, sebelumnya Charly rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan sejak Selasa (20/9) oleh pihak kepolisian Jawa Barat. Dia dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Wira. Informasi yang dihimpun, korban merasa dirugikan dalam kerja sama investasi terkait jual beli saham.

Awal mula kasus ini terjadi pada November 2010 lalu. Saat itu, Charly bekerjasama memproduksi tiga lagu dengan Wira senilai Rp 600 juta. Mereka lantas membuat kesepakatan. Charly memperoleh 60 persen, sementara Wira mendapat 40 persen keuntungan setelah dipotong hak artis dan manajemen.

"Pelapor berinvestasi Rp 600 juta dengan membeli saham PT Pangeran Cinta Manajemen (PCM) namun hingga tahun 2015, tidak ada keuntungan. Bahkan dalam akta tersebut tidak ada nama wira,yang ada lembar saham atas nama dia dan istrinya 180 lembar. Dugaannya, tersangka menggelapkan uang korban," jelasnya.

Hal lainnya yang diadukan pelapor adalah pada Desember 2010, Charly menjual lagu kepada Wira seharga Rp 50 juta. Namun, kata Yusri, setelah jadi lagu ini juga dijual ke Nagaswara, padahal lagu ini sudah dijual terlebih dulu ke Wira.

"Dalam Minggu ini Charly akan kami panggil. Kemarin (21/9) sudah pemeriksaan saksi," tandasnya. (JPG)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X