Jumat, 28 Agustus 2026

Berhutang, Aset PT Panca Logam Makmur (PLM). Terancam Disita

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 27 Juli 2016 | 15:59 WIB

RUMBIA - Akibat tidak pernah membayar royalti kepada Pemerintah Bombana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana mendesak Pemda segera menyita Aset PT Panca Logam Makmur (PLM).

Anggota DPRD Bombana Heryanto mengatakan, ada dua mitra perusahaan yang melekat di PT PLM dalam proses penambangan emas, yakni PT Anugerah Alam Buana (AAB) dan PT Panca Logam Nusantara (PLN).

Sementara PLM ini memiliki tunggakan dana royalti sebesar belasan miliar terhadap pemerintah setempat, sehingga penyitaan aset milik perusahaan ini mutlak disita pemerintah setempat.

"PT PLM memiliki tunggakan dana royalti sebesar 11 Miliar, sehingga pemerintah harus mengambil langkah konkrit dengan melakukan pendataan terhadap segala aset PT PLM yang ada," tegas politisi Golkar ini.

Lanjut Heryanto, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak istansi terkait pertambangan untuk ditindak lanjuti masalah ini.

Menanggapi hal itu, manajemen PT PLM, Jamaluddin masih enggan berkomentar terkait permintaan dewan setempat untuk melakukan penyitaan.

"Kami belum bisa komentar, hanya sejumlah aset milik PT PLM terutama kantor saat ini masih digunakan oleh dua perusahaan yakni PT Anugerah Alam Buana dan PT Panca Logam Nusantara dengan status pinjam pakai," tutupnya. (cr4/b/ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X