KOLAKA - Kepala bagian Humas dan Protokoler Pemda Kolaka Amri mengatakan, saat ini PT Antam UBPN Sultra telah menyepakati rencana penjualan excess power atau kelebihan daya listrik sebesar 5 MW kepada PT. PLN di Kolaka. Dalam kesepakatan yang difasilitasi Kementerian ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan, PT. Antam menawarkan harga jual sebesar Rp 865/Kwh kepada PT. PLN.
"Memang benar bahwa saat ini (di Jakarta), kesepakatan antara PT. Antam dengan PT. PLN telah dilakukan dan disepakati kedua belah pihak," kata Amri, Minggu, (19/6).
Amri mengungkapkan dengan adanya kesepakatan tersebut, Bupati Kolaka berharap pemadaman listrik yang sering terjadi dapat segera teratasi. "Pak Bupati berharap dengan kesepakatan ini pemadaman listrik yang sering terjadi bahkan sampai di pelosok desa bisa teratasi," ungkapnya. Kesepakatan tersebut juga di saksikan oleh Bupati Kolaka, Kepala BAPPEDA, Kepala Distamben serta Humas Pemda Kolaka.
Selain itu, melalui daya 5 MW tersebut, diharapkan dapat mengatasi daftar tunggu yang sampai saat ini mencapai 5.000 kepala keluarga di kabupaten Kolaka.
"Insya Allah PLN Kolaka akan surplus sampai 9 MW. Kapasitas daya listrik yang dimiliki PLN sekarang surplus 4 MW ditambah dari Antam 5 MW," ujar Amri. (rs)