Jumat, 28 Agustus 2026

Kinerja Dewan Konkep Kembali Tuai Sorotan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 11 April 2016 | 10:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

LANGARA - Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Wakil rakyat setempat kembali mendapat sorotan publik. Sorotan tersebut datang dari Aktivis Pemerhati Pembangunan Rakyat (Amppera) Konkep, menilai bahwa kapasitas yang dimiliki para legislator itu dipertanyakan.

"Kita meragukan dan mempertanyakan kinerja wakil rakyat kita kenapa sampai hari ini belum ada produk regulasi yang dilahirkan sementara sudah satu tahun lebih mereka duduk di kursi rakyat," ungkap Ketua Amppera Konkep, Romi kepada jurnalis koran ini, Minggu (10/4).

Dia menilai bahwa yang dilakukan wakil rakyat di Konkep itu selama se-tahun belakangan ini hanya jalan-jalan ke luar daerah untuk berburu dana perjalanan dinas sementara tugas pokok mereka untuk membuat regulasi terabaikan.

"Yang mereka jalankan hanya fungsi kontrol dan budget, sementara fungsi legislasi mereka lupakan," bebernya.

Menurut Romi belum adanya regulasi yang dilahirkan legislator Konkep saat ini sangat berimplikasi besar terhadap pembangunan di Konkep, misalnya saja lanjutnya soal regulasi hajat hidup orang banyak kemudian regulasi lainnya yang bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah.

"Sangat kita sayangkan, kinerja dewan Konkep, bahkan boleh saya bilang bobrok, bagai mana mungkin PAD kita akan ada kalau produk hukum saja yang dibuat oleh DPRD kita belum ada," kesalnya.

Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Konkep, Drs Untung Taslim mengakui bahwa Dewan memang terlambat melahirkan Peraturan Daerah (Perda) karena saat penyusunan naskah akademik dilakukan di akhir Tahun 2015.

"Waktu untuk melakukan pembahasan sangat kasib karena setelah naskah akademiknya selesai waktu untuk membahas Raperda sudah tidak ada karena sudah diakhir tahun makanya akan dilakukan pembahasan di Tahun 2016," jelasnya.

Ditanya kapan rencana pembahasan Raperda kata politis Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pihaknya sudah membentuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk mengagendakan pembahasan 15 Raperda.

"Kamib sudah mengagendakan pembahasan Raperda, 13 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda usulan eksekutif, jadi totalnya 15 Raperda yang akan dibahas pada 14 April hingga Mei 2016. Jadi tidak benar juga kalau kinerja kami tidak ada," tandasnya. (m3/b/ian)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X