* "Kita kroscek dulu, terutama di Kanreg BKN Makassar" Tumpak Hutabarat * Silahkan laporkan secara resmi dengan data-data. Jika laporan itu ternyata betul, kita akan tindaklanjuti" Herman Suryatman
LANGARA - Rekruitmen CPNS 2014 Kabupaten Konkep yang sempat menyeruakan masalah, setelah terbongkarnya praktek meloloskan beberapa peserta yang hasil tesnya rendah (tidak lolos passing grade), menjadi CPNS 'Siluman', ternyata hingga kini belum tuntas diselesaikan.
Tiga peserta tes yang tidak ditetapkan Panselnas, sebagai peserta yang lulus TKD tersebut pada 3 Oktober 2015, ternyata diam-diam tetap mengurusi pemberkasan NIP di BKN menjadi PNS. Ketiganya, Ratih Pratiwi Surya Silondae, Vandi Aldhila, Sri Suyatni Paliasi.
"Pada saat BKD Sultra mengumumkan hasil seleksi penerimaan CPNS Konkep Tahun 2014 disalah satu media massa tertanggal 3 Oktober 2015, tiga nama ini nyata-nyata tidak lulus," kata Raf'an Musyafar Ketua III Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Konkep, Rabu (6/4). Namun dalam proses pengurusan NIP, kata Raf'an, ketiga nama itu telah diterbitkan NIP-nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
"Ini aneh, Ratih Pratiwi itu pada formasi Auditor pertama, dia berada diurutan ke empat sementara kuota diformasi itu hanya dua orang yang diterima, begitupun dua orangnya tidak lulus diformasi pilihannya, bahkan dikoran juga tidak ada namanya mereka. Tapi mereka diloloskan," jelasnya.
Oleh karena itu kata dia, Pemkab Konkep harus memeriksa kembali nama-nama yang telah mentantongi NIP. Sebab lanjut Raf'an, diduga kuat ada oknum pegawai BKD yang telah memanipulasi data CPNS Konkep Tahun 2014. "Masa sudah terbit NIP-nya, sementara yang lalu mereka tidak lulus," herannya. Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKD Konkep Jumarlin mengakui, bahwa tiga perserta yang dipersoalkan tersebut merupakan tambahan dari total 275 yang dinyatakan lulus Panselnas. "Kami sudah menyurat kepada MenPAN-RB dari tiga tambahan itu dibolehkan KemenPAN-RB, karena mereka lolos dipilihan kedua, tapi datanya ada di MenPAN-RB, meskipun tidak diumunkan," jelasnya.
Ditanya landasan melakukan penambahan peserta, kata Jumarlin, melalui surat yang dilayangkan pihaknya ke KemenPAN-RB. Sementara itu, Kabag Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan sekaligus juru bicara menPAN-RB Herman Suryatman menuturkan, saat pelaksanaan CPSN 2014 lalu, pihaknya tidak memungkiri dugaan adanya permainan di tingkat daerah, sehingga cukup banyak laporan yang masuk ke Menpan terkait penerimaan CPNS lalu.
Termasuk masalah yang terjadi di kabupaten Konawe Kepulauan. Karenanya, dirinya meminta masalah itu sebaiknya dilaporkan resmi ke BKN dan ditembuskan ke Kemenpan untuk diperiksa. Jika ada laporan dengan data yang lengkap, tuturnya, pihaknya pasti akan memeriksa lebih lanjut. "Silahkan laporkan secara resmi dengan data-data. Kita akan kroscek, jika laporan itu ternyata betul, kita akan tindaklanjuti," tuturnya kepada koran ini, kemarin.
Menurutnya, meski seseorang ASN sudah mengantongi NIP, jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran prinsip dilakukannya, maka NIP yang bersangkutan bisa dicabut atau dibatalkan.
Sedangkan Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat , juga menyampaikan hal serupa, menurutnya, jika ada laporan resmi, pihaknya akan melakukan pengecekan dan penelusuran. "Kita kroscek dulu, terutama di Kanreg BKN Makassar," sebutnya. Untuk rekruitmen CPNS Konkep 2014 lalu, hasil TKD dari Panselnas yang menjadi acuan kelulusan CPNS dan itu sudah ditetapkan Menpan kepada daerah. (rs)