Jumat, 28 Agustus 2026

Pemberian TPP PNS Konsel Dievaluasi

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 April 2016 | 15:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

ANDOOLO - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengambil langkah kebijakan terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Konsel.

Evaluasi tersebut artinya TPP PNS Konsel yang telah dianggarkan sebelumnya kurang lebih Rp 40 Miliar sepertinya tidak akan berlanjut hingga di penghujung tahun 2016 ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konsel, Hj Marwiyah Tombili SE M.Sc mengatakan menyangkut TPP berdasarkan Surat Edaran Bupati Konsel akan dilakukan evaluasi dan analisa terhadap penilaian beban kerja dan disiplin PNS Konsel.

Untuk itu, kata dia, pembayaran TPP di semua SKPD Konsel dan kecamatan hanya dibayarkan selama dua bulan yakni Januari dan Februari.

"Selanjutnya kita akan mengevaluasi beban kerja dan disiplin PNS. Menyangkut TPP kemudian akan dibahas oleh Pemda dan DPRD," tuturnya.

Dia menyadari perubahan alami transisi dan program Bupati yang tertuang dalam RPJMD yang selanjutnya Alokasi anggarannya akan digodok untuk memenuhi program Bupati dan wakil Bupati dalam kerangka pembangunan di Konsel. (rs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X