Jumat, 28 Agustus 2026

Warga Diminta Bersabar

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 April 2016 | 13:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

  KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra meminta kepada warga untuk bersabar menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkait dengan pilkada Muna. Anggota KPU Sultra Dr La Ode Abdul Natsir Moethalib mengatakan, KPU Muna kini sudah menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS dan hasilnya sudah dilaporkan ke MK.   Nantinya, kata dia, MK akan mengandakan sidang berkait pilkada Muna. Jika merujuk sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) pilkada Teluk Bintuni dan Halmahera Selatan, pilkada Muna kemungkinan akan menjalani sidang lagi.   "Sampai sekarang, jadwal sidang belum ada. Karena belum ada, kita semua harus bersabar," ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Sultra, Rabu (6/4).   Pihaknya tidak mau mencampuri adanya dua kubu di pilkada Muna yang masih mengklaim kemenangan. Yang jelas, KPU Muna sudah melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara.   "Dan sekarang hasil rekapitulasi itu sudah ada di MK. Kita tunggu saja putusan MK," jelasnya. (rs)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X