Jumat, 28 Agustus 2026

Pemerintah Larang Impor Ubi Kayu, Tepung Tapioka hingga Etanol

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 22 September 2025 | 09:43 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Jakarta,RakyatSultra.id-  Kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani singkong dan tebu sejak Januari 2025 membuahkan hasil nyata.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan keberpihakan kuat terhadap petani, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol.

Kebijakan ini menjadi solusi atas krisis harga singkong yang merugikan petani, sekaligus menjamin penyerapan hasil panen lokal dan stabilitas harga komoditas strategis.

Krisis harga singkong mulai mencuat pada Januari 2025, dipicu oleh banjir impor tepung tapioka yang menyebabkan hasil panen lokal tidak terserap.

Pada 23 Januari, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik pengolahan tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp 1.400 per kilogram.

Harga jual saat itu anjlok hingga Rp 600–700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp 740 per kilogram, membuat petani merugi.

Mentan Amran segera bertindak. Pada 24 Januari, ia menegaskan akan menindak importir yang mengutamakan produk impor dan merugikan petani.

“Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengonfirmasi bahwa impor tapioka menjadi penyebab utama penurunan harga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X