Jakarta,RakyatSultra.id- Pakar Telematika, Roy Suryo, menyoroti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja dicabut terkait dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Dikatakan Roy, aturan tersebut nyaris membuat kedamaian bangsa kembali terguncang pasca tragedi berdarah Agustus lalu.
“Hampir saja kedamaian Indonesia yang barusaja pulih dari Tragedi Agustus berdarah kelabu bulan lalu, kembali mau dikoyak oleh ulah KPU,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).
Ia menilai, Keputusan KPU No.731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan, sangat irasional dan tidak masuk akal.
“Bagaimana tidak? Keputusan yang ditandatangani sepihak oleh Pimpinan KPU tanggal 21 Agustus 2025 lalu, tanpa berkonsultasi dulu ke DPR khususnya Komisi II yang menjadi pengawasnya, langsung membikin gaduh di masyarakat,” bebernya.
Kata Roy, akibat keputusan itu muncul gelombang kecaman di masyarakat, bahkan sempat ramai di media sosial seruan agar KPU dibuat seperti Nepal.
“Bisa dibayangkan bagaimana rusaknya kedamaian yang sudah susah diraih akhir-akhir ini bisa sirna akibat ulah KPU,” sebutnya.
Untungnya, lanjut Roy, KPU akhirnya mencabut keputusan tersebut melalui konferensi pers yang digelar Selasa (16/9/2025) oleh Ketua KPU, Muh Affifudin, didampingi Agust Melaz, Abdul Kholiq, dan jajaran lainnya.
“Meski tetap perlu diapresiasi karena masih mau mendengar desakan bahkan kecaman masyarakat di atas," Roy menuturkan.