Jumat, 28 Agustus 2026

Hakim Vonis Mati Sambo Dapat Nol Suara, Komisi III DPR RI Dapat Sorotan Tajam

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 18 September 2025 | 09:48 WIB
Rapat Dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/
Rapat Dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/

Jakarta,RakyatSultra.id-   Ada hal menarik dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

Nama hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo disorot.

Ia mendapatkan sorotan ini usai mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan.

Merespon hal ini, Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan pernyataan lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.

Said Didu menyebut ada upaya untuk melakukan pemilihan atau memilih yang punya irama atau visi yang sama.

“Memilih yang seirama,” tulisnya dikutip Kamis (18/9/2025).

Ia pun membeberkan fakta terkait tingkat kepercayaan ke DPR atau pun Partai Politik.

Dimana, kepercayaan itu menurun apalagi jika arahnya dan embel-embel untuk perbaikan negeri.

“Dari berbagai fakta apakah masih bisa percaya bhw DPR dan Parpol akan melakukan perbaikan Negeri ?,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X