Jumat, 28 Agustus 2026

RUU Sidiknas Diwanti-wanti, UU Guru dan Dosen Akan Dikodifikasi

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 17 September 2025 | 10:09 WIB
lustrasi guru PAI. Foto: dok.JPNN.com
lustrasi guru PAI. Foto: dok.JPNN.com

Jakarta,RakyatSultra.id-   Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mewanti-wanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas). Karena mengodifikasi guru dan dosen.

UU Guru dan Dosen, akan dikodifikasi, dimasukan ke dalam RUU Sisdiknas,” kata Iman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (17/9/2025).

 

Ia mengungkapkan, RUU tersebut mesti dijaga. Agar pada pokoknya mempertahankan pasal yang menjamin kesejahteraan guru.

“Yang harus kita lakukan adalah mempertahankan pasal-pasal kesejahteraan dan tunjangan guru,” ujarnya.

Ia mengatakan, UU yang berlaku saat ini sudah benar. Praktiknya saja yang belum benar.

“Meskipun saat ini guru masih tidak sejahtera, setidaknya undang-undang masih mengamanatkan hal yang benar,” ujarnya.

Jika semua itu berubah, maka landasan memperjuangkan kesejahteraan guru dan dosen bilah hilang.

“Sedikit saja dirubah, maka landasan menuntut pemerintah menjadi hilang,” ucapnya.

Karenanya, ia mewanti-wanti. Jika RUU Sidiknas dijadikan legitimasi kebijakan yang sudah berjalan.

“Yang harus diantisipasi, jangan sampai RUU ini hanya dijadikan alat legalitas kebijakan yang sudah dan akan berjalan,” pungkasnya.

“Tetap waspada,” sambung Iman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X