Jumat, 28 Agustus 2026

Ismail Fahmi: Publik Disuguhi 2 Narasi, Purbaya Pahlawan atau Penjahat?

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 15 September 2025 | 12:38 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta,RakyatSultra.id-   Founder Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyebut, pelantikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan kebijakan awal yang ditempuhnya telah menjadi salah satu peristiwa besar yang menyita perhatian publik.

Dikatakan Ismail, inti pemberitaan terletak pada pergantian dari Sri Mulyani ke Purbaya yang langsung diikuti dengan kebijakan kontroversial.

 

“Peristiwa inti yang menjadi fokus pemberitaan, yaitu pergantian Menteri Keuangan, diikuti oleh kebijakan kontroversial penyuntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara,” ujar Ismail di X @ismailfahmi (15/9/2025).

Lanjut Ismail, dinamika ini bisa dipahami dengan memakai teori framing Entman.

"Setiap pemberitaan dianalisis melalui empat fungsi framing Entman, Problem Definition (bagaimana masalah didefinisikan), Causal Interpretation (siapa atau apa penyebabnya), Moral Evaluation (penilaian baik atau buruk), dan Treatment Recommendation (solusi yang diusulkan),” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa bukan hanya Entman, lensa kategorisasi Edelman juga relevan untuk melihat isu tersebut.

"Penerapan Kategorisasi Edelman. Isu dan aktor kemudian dikategorikan menggunakan lensa Edelman,” ucap Ismail.

Isu yang muncul, kata dia, lebih dekat pada krisis dibandingkan rutinitas.

"Isu diklasifikasikan sebagai Crisis, Opportunity, Threat, atau Routine. Sementara itu, aktor utama (Purbaya, Sri Mulyani, publik) diposisikan sebagai Hero, Villain, Victim, atau Beneficiary,” Ismail menuturkan.

Ismail menambahkan, Drone Emprit mengumpulkan data dari beragam kanal digital untuk memetakan perbedaan narasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X