Jumat, 28 Agustus 2026

Polda Sulsel Ringkus Terduga Pelaku Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Pemprov Sulsel Harap Ini

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 3 September 2025 | 11:28 WIB
Kondisi kantor DPRD Makassar usai dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam
Kondisi kantor DPRD Makassar usai dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam

 Jakarta,RakyatSultra.id-   Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda Sulsel meringkus sedikitnya belasan orang buntut pengerusakan dan pembakaran kantor DPRD.

Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah meringkus 12 terduga pelaku.

"Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (di Makassar)," ujar Setiadi, Selasa siang (2/9/2025).

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) punya harapan ke para penegak hukum.

Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menyebut terkait hal ini dikembali ke para penegak hukum.

 

Pemprov Sulsel mengaku tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan semua proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kembalikan kepada penegak hukum. Mereka sudah SOP yang harus dijalankan. Kita tidak bisa mengintervensi kerja-kerja hukum, serahkan sesuai dengan proses SOP yang berlaku,” kata Jufri Rahman.

Meski begitu, Jufri menegaskan seluruh harapan warga Sulsel mendesakn pengusutan karena gedung yang dibakar itu menggunakan uang rakyat.

 

“Semua, bukan cuma Pemprov. Seluruh rakyat Sulsel yang uangnya dipakai membangun gedung berhak untuk mendesak, diusut,” ujarnya.

“Memang harus diusut ini. Ini kalau penyampaian aspirasi seperti ini, menurut Presiden, sudah bukan lagi penyampaian aspirasi. Tapi ini adalah boleh dikatakan sebagai tindakan makar. Itu Presiden yang bilang begitu, karena menghancurkan simbol-simbol,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X