Jumat, 28 Agustus 2026

Dituntut Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogratif Presiden

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto/Ist
Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto/Ist

Jakarta - Publik menuntut agar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Buntut kemarahan publik atas kebrutalan anggotanya dalam mengamankan aksi di DPR RI beberapa waktu lalu. 

Mendapatkan desakan itu, Listyo merespons dengan santai tuntutan publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia baru bersedia mundur bila ada perintah dari presiden.

"Terkait dengan isu (desakan mundur), itu menjadi hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap (bila diminta mundur)," ujar Listyo di Hambalang, Bogor pada Sabtu (30/8/2025).

Di dalam pernyataannya, Listyo tidak menyinggung mengenai sikap brutal personel kepolisian ketika menghadapi demonstran di sejumlah titik. Sementara, berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, personel kepolisian tidak segan-segan menembakan gas air mata ke arah warga sipil yang tidak ikut berunjuk rasa.

Bahkan, tragedi memilukan terjadi. Seorang ojol yang sedang bertugas mengantarkan makanan menjadi korban kebrutalan kendaraan taktis barakuda milik Brimob. Dalam sejumlah video juga terlibat Intel polri yang menyamar dan memprovokasi massa. Bahkan memukuli dengan brutal. 

Aktivis 98 Ray Rangkuti mendesak Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri sebagai bentuk tanggung jawab atas kebrutalan anggotanya. 

“Menuntut agar baik Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya mundur dari jabatan masing-masing. Sebagai puncak struktur kepolisian yang komandois, kejadian seperti ini, lebih dari cukup untuk jadi dasar bagi Kapolri dan Kapolda meletakan jabatan. Kapolda dan Kapolri adalah jabatan puncaknya,” tegas Ray, Sabtu 30 Agustus 2025. 

Menurut Ray, era Kapolri Listyo Sigit begitu banyak citra polisi tercoreng. Mulai dari kualitas professionalnya menurun, bahkan muncul istilah ‘parcok’ yang menandai adanya dugaan pengarahan polisi untuk kepentingan politik. 

“Pak Sigit adalah kapolri terlama dalam sejarah kepolisian. Dan sepanjang masa jabatan itu, tak terlalu banyak prestasi kepolisian yang lahir. Sebaliknya, makin meningkat ketidakpuasan dan apatisme publik terhadap institusi ini. Dengan begitu, lebih dari cukup menjadi dasar bagi pak Sigit untuk mundur dari jabatannya,” kata Aktivis 98 ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X