Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang dari Biro Travel Haji ke Oknum Kemenag Era Yaqut

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta,RakyatSultra.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik penyalahgunaan kuota tambahan haji khusus yang berujung pada aliran dana ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan indikasi jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah reguler.

KPK Bakal Periksa Lisa Mariana, Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu kepada Indonesia. Tujuan awalnya adalah memangkas lamanya antrean haji reguler. Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota itu berubah.

"Namun, kemudian dilakukan split 50 persen-50 persen. Untuk reguler 50 persen yaitu 10 ribu, dan untuk kuota khusus 50 persen, yaitu 10 ribu. Artinya itu saja sudah bergeser dari niatan awal untuk memangkas adanya antre," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, kuota tambahan yang dialihkan ke haji khusus dan dikelola biro travel justru diperjualbelikan.

Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer OTT KPK Terkait Pemerasan, 8 Pejabat Kemnaker Sudah Tersangka Peras WNA

"Ya, dari niatan awal kemudian di akhirnya juga diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau di sini biro-biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," jelasnya.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi. Pada Selasa (19/8/2025), tim penyidik menyisir tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro travel. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan terkait jual beli kuota, serta barang bukti elektronik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X