Jumat, 28 Agustus 2026

RDP Komisi III DPR RI dengan KPK, Fraksi NasDem Ingatkan OTT Tak Jadi Alat Politik

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:14 WIB
Ilustrasi KPK. (Dok JawaPos)
Ilustrasi KPK. (Dok JawaPos)

Jakarta,RakyatSultra.id-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo, menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

Dia menyoroti waktu pelaksanaan OTT tersebut yang dinilai bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, di mana Abdul Azis juga hadir sebagai peserta.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto mengingatkan agar KPK tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Tindakan semacam itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

 Diskusi dengan Apkasi, Ketua Komisi II DPR RI Dukung Penuh Kabupaten Merdeka Fiskal

"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Rudianto Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

Dia menegaskan, penegakan hukum harus murni berlandaskan pada motif hukum, bukan kepentingan lain.

“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum,” ujar Rudianto Lallo.

Kritik Tajam Cucu Bung Hatta untuk Pemerintah, Gustika Jusuf: Negara Dipimpin Penjahat HAM dengan Wakil Anak Haram Konstitusi

 Menurutnya, langkah pencegahan seharusnya lebih diprioritaskan ketika indikasi tindak pidana korupsi sudah terdeteksi.

"Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, 'hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini," tegas Rudianto Lallo.

Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang sempat menolak penggunaan istilah operasi dalam konteks OTT. Hal itu justru menimbulkan kebingungan dalam publik terkait praktik pemberantasan korupsi.
Gonjang-ganjing Lisa Mariana, Tuding Punya Anak dari Ridwan Kamil, Dipatahkan Hasil Tes DNA

Meski melontarkan kritik, Rudianto turut memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kelembagaan KPK. Dia menekankan pentingnya penguatan institusi KPK, agar pemberantasan korupsi tetap berjalan sesuai jalurnya.

"Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum," tandas Rudianto Lallo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X