Jakarta,RakyatSultra.id- Satria Aria Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang memutuskan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia meminta dipulangkan ke Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali pun buka suara.
Ali menegaskan bahwa Satria sudah dipecat dari TNI AL sejak lama. Dia menjadi desertir karena berturut-turut tidak berdinas.
Sidang yang dilaksanakan oleh pengadilan militer untuk menghukum Satria juga sudah dilakukan. Sehingga yang bersangkutan kini tidak ada kaitannya dengan Angkatan Laut.
”Jadi, sudah bukan anggota Angkatan Laut lagi. Tidak ada lagi hubungan dengan Angkatan Laut. Mungkin ini lebih tepat nanti kebijakannya bisa ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri,” kata dia.
Sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, Satria otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia sejak menekan kontrak dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rusia.
Sebab, aktivitasnya sebagai tentara Rusia yang berperang melawan Ukraina tidak sesuai aturan Indonesia.
”Karena sudah tidak diakui lagi kewarganegaraannya karena bergabung dengan militer asing, itu kan ada aturannya, (bergabung dengan) militer asing nggak boleh ya. Tanpa izin atau keluar dari kewarganegaraan. Jadi, itu sudah tanggung jawabnya mungkin lebih kepada Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.