Jumat, 28 Agustus 2026

Buya Eson: Komite Sekolah Negeri atau Madrasah Lebih Baik Dibubarkan Saja

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 22 Juli 2025 | 10:59 WIB
Ilustrasi - Siswa SDN 145 Inpres Pampangan melakukan senam kreasi saat mencanangkan program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2020). Sekolah ramah anak merupakan progr
Ilustrasi - Siswa SDN 145 Inpres Pampangan melakukan senam kreasi saat mencanangkan program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2020). Sekolah ramah anak merupakan progr

Jakarta,RakyatSultra.id Pegiat Media Sosial sekaligus eks Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Buya Eson meminta komite sekolah dibubarkan saja. Terutama sekolah negeri.

“Seharusnya Komite Sekolah di Sekolah Negeri atau Madrasah dibubarkan saja,” kata Buya Eson dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/7/2025)

MK Putuskan Pendidikan Dasar Wajib Gratis, Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Selama ini, ia mengungkapkan komite sekolah hanya menjadi beban orang tua. Bahkan menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.

“Jadi beban bagi orang tua, kepanjangan tangan kepala sekolah untuk pungut uang berkedok sumbangan,” ujarnya.

Selain memungut biaya berkedok sumbangan. Ia juga mempersoalkan pengelolaannya yang tak transparan.

“Pengelolaannya juga tidak akuntabel,” pungkasnya.

Pada praktiknya, ia melihat komite sekolah itu dibentuk sesuai selera kepala sekolah. Ketika tidak mengikut kemauan kepala sekolah maka diberhentikan.

“Komite yang sesuai selera kepsek, ga ikutan diberhentikan,” ujarnya.

Komite Sekolah adalah badan mandiri yang dibentuk di setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK) yang mewakili unsur orang tua/wali siswa, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan.

Komite Sekolah diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Masih ada sekolah yang melibatkan Komite Sekolah dalam pungutan tersembunyi, padahal sudah jelas dilarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X