Jumat, 28 Agustus 2026

Operasi Patuh Jaya Berlangsung selama 14 Hari, Kapolda: Tidak Ada Negosiasi, Tidak Ada Transaksional

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 15 Juli 2025 | 10:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai memberi arahan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada Senin (14/7). (Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai memberi arahan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada Senin (14/7). (Istimewa)

 

Jakarta,RakyatSultra.id- Operasi Patuh sudah berjalan sejak kemarin (14/7). Termasuk Operasi Patuh Jaya yang diselanggarakan oleh Polda Metro Jaya. Selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, seluruh polisi lalu lintas di bawah jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan operasi tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga aktivitas lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi lebih aman, tertib, dan lancar.

”Saya mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk mempedomai prosedur yang telah diarahkan. Laksanakan penindakan secara simpatik dan humanis serta hindari tindakan yang kontraproduktif. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Karyoto dalam arahan yang disampaikan pada Senin (14/7).

Untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan. Operasi kewilayahan tersebut dilaksanakan secara terbuka bersama instansi terkait seperti TNI dan personel dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

”Untuk mengurai dan menyelesaikan setiap kendala di lapangan, sehingga yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Karyoto pun mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Diantaranya tidak ada toleransi terhadap penggunaan plat nomor palsu, termasuk plat nomor palsu yang mencatut nama instansi tertentu.

”Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X