Jumat, 28 Agustus 2026

Viral Momen Haru Ayah Belikan Anak Kue Ulang Tahun Sederhana Pakai Uang BSU: Ibu Ikut Senang di Atas

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 2 Juli 2025 | 14:54 WIB
Seorang ayah membelikan anaknya kue ulang tahun. (tangkapan layar @akuanhylupk)
Seorang ayah membelikan anaknya kue ulang tahun. (tangkapan layar @akuanhylupk)

Jakarta,RakyatSultra.id Viral sepenggal video di TikTok yang memperlihatkan kasih sayang seorang ayah tunggal kepada anaknya di tengah keterbatasan ekonomi. Sang ayah diketahui rela membelikan kue ulang tahun sederhana untuk anaknya menggunakan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Peristiwa ini dibagikan oleh akun @akuanhylupk. Selain membelikan kue ulang tahun, sang ayah juga berencama membelikan tas sekolah baru untuk anaknya yang kini naik ke kelas 2 SMA.

"Dirayakan kecil-kecilan oleh bapakku. Kata bapak, ibu juga pasti ikut senang di atas. Bapak mau belikan aku hadiah tas baru karena aku ulang tahun dan naik kelas 2 SMA. Alhamdulillah bapak dapat rezeki BSU. I love u bapak," tulis pengunggah video.

Video ini pun menuai komentar hangat dari warganet. Banyak pengguna media sosial yang merasa tersentuh terhadap momen ini.

"kak sayangin ayah nya yaa, dia sayang banget sama kakaa, ngga semua anak mendapat peran dari sang ayah," tulis pengguna ifiaaaa.

"Kak itu kue paling mahal sedunia, selamat ulang tahun yaaa, sehat selalu bapak sama kakaknya," tulis azharine.

Artis Jennifer Coppen juga ikut berkomentar di unggahan tersebut. Dia menyampaikan selamat untuk anak tersebut yang sedang berulang tahun.

"Selamat ulang tahunnnn kakkk sehat” untuk kamu dan papa," tulisnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran BSU mencapai Rp 10,72 triliun. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk sekitar 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X