Jumat, 28 Agustus 2026

Mendagri Tito dapat Desakan Usai Empat Pulau Dinyatakan Milik Aceh, Yusuf Dumdum: Minta Maaf dan Harusnya Mundur

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 18 Juni 2025 | 10:53 WIB

 

Jakarta,Rakyatsultra.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ini mendapatkan banyak desakan.

Desakan-desakan tersebut hadir setelah polekik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berakhir dan empat pulau tersebut dinyatakan milik Aceh.

Tito Karnavian didesak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia buntut kegaduhan pemindahan empat pulau dari wilayah administratif Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

Adapun pemintaan maaf ini beralasan karena putusan Tito melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

Yang berisi tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau itu telah dianulir Presiden Prabowo Subianto.

Merespon hal ini, pegiat media sosial, Yusuf Dumdum sepakat agar Mendagri Tito menyampaikan permintaan maafnya.

Tak sampai disitu, ia juga menyebut Tito harusnya mundur dari jabatannya saat ini.

“Harusnya pak Tito mintak maaf atau mundur,” tulisnya dikutip Rabu (18/6/2025).

Yusuf Dumdum menyebut alasannya sudah jelas karena Tito membuat kegaduhan yang berawal dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025

 

“karena kegaduhan terkait 4 pulau berawal dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X