Jakarta,Rakyatsultra.id-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara akan mempertahankan empat pulau yang bersengketa dengan Aceh. Sikap itu menjadi sorotan.
Salah satunya dari politisi Andi Sinulilngga. Ia menanyakan sikap tersebut.
Menurutnya, pada dasarnya empat pulau itu bukan milik Sumut. Tapi mengapa ingin dipertahankan.
“Bagaimana mungkin anda mempertahankan sesuatu yang bukan milik anda?” kata Andi Sinulingga dikutip dari unggahannya di X, Senin (16/6/2025).
Sikap DPRD itu sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti. Andi Sinulingga pun meminta Erni menjadi ketua yang sebenarnya.
“Karena itu jadilah sebenar-benarnya ketua,” ujarnya.
Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumit. Sebelumnya bagian Kabupaten Aceh Singkil.
Itu berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.