Jakarta,RakyatSultra.idPemerintah secara resmi mengumumkan diskon transportasi yang berlaku untuk pembelian tiket pesawat, kereta api dan kapal laut selama dua bulan, terhitung Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemberian diskon ini diberikan seiring dengan libur anak-anak sekolah pada tahun ajaran baru.
Sehingga, kata Menkeu, dengan adanya libur sekolah bisa mengerek perekonomian Indonesia. Seiring dengan masyarakat yang akan melakukan perjalanan di dalam negeri.
"Diberikan diskon transportasi, ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6).
Lebih lanjut, Menkeu membeberkan besaran diskon transportasi diberikan secara berbeda. Meliputi, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, sebesar 6 persen untuk diskon tiket pesawat, dan 50 persen untuk diskon tiket kapal laut.