Jakarta,RakyatSultra.idPenanganan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan, over dimension and over load atau ODOL memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dampak negatif yang timbul di berbagai sektor, baik dari sisi keselamatan, infrastruktur, hingga ekonomi nasional.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menegaskan bahwa penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyebut bahwa kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Korlantas Polri harus dilibatkan secara aktif.
“Kita perlu membuat road map atau perencanaan jangka panjang dalam menertibkan truk ODOL dan menjalankannya secara konsisten,” ujar Soerjanto kepada JawaPos.com.