Jumat, 28 Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan, Jakarta Masih Ibukota Negara

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 20 Februari 2025 | 19:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono saat menyampaikan sambutan dalam paripurna DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Pramono saat menyampaikan sambutan dalam paripurna DPRD.


Jakarta, Rakyatsultra.id - Hingga saat ini status Jakarta masih menjadi ibukota negara republik Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Periode 2025-2030 Pramono Anung dengan tegas menyatakan, status Daerah Khusus Ibukota (DKI) masih melekat untuk Kota Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Sambutan Perdana Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam kesempatan itu, Pramono mengatakan, Kota Jakarta memasuki fase baru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mengamanatkan Jakarta tidak lagi menyandang status ibukota.

Namun, pada salah satu pasal undang-undang itu menyebutkan bahwa diperlukan peraturan presiden (Perpres) untuk perpindahan status. Hingga kini, Perpres dimaksud belum ditandatangani presiden.

“Presiden dan Mendagri menyatakan, Jakarta masih ibukota negara. Masih menggunakan Daerah Khusus Ibukota,” ujar Pramono yang belakangan ini mendapat julukan Bang Anung.

Untuk mewujudkan Kota Jakarta yang semakin baik, lanjut dia, maka harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Terlebih, Jakarta sebagai kota global tak lagi bersaing hanya di dalam negeri.

"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemprov dengan DPRD. Kalau Jakarta mau maju, mari kita sama-sama lakukan dengan tulus,” tandas Pramono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X