Jumat, 28 Agustus 2026

Upaya Pencegahan Prostitusi Anak hingga Pansus Angket Haji Tunggu Arahan Pimpinan DPR

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 25 Juli 2024 | 08:53 WIB
Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Jakarta,rakyatsultra.id-  Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 24 Juli 2024. Mulai dari upaya pencegahan prositusi anak hingga Pansus Angket Haji.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti kasus prostitusi anak yang dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial (medsos). Kemen PPA mendorong agar semua pihak bisa ikut mengawasi kasus serupa tak berulang.

 

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Layanan Anak Kementerian PPPA Lany Ritonga mengimbau masyarakat Indonesia mengawasi anak di bawah umur agar tak menjadi korban prostitusi. Terlebih hari ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.
 
"Kami mengingatkan kembali kepada para orang tua, para pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk kembali memperkuat pengawasan terhadap anak-anak kita dan juga melakukan deteksi dini apabila melihat anak-anak kita yang rentan dalam situasi bahaya," ucap Lany di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa, untuk mengusut dugaan perintangan persidangan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif, gajalbah saleh. Potensi pengusutan terbuka, karena ada saksi yang tiba-tiba mencabut keterangan.
 
“KPK akan mencermati dan menunggu hasil putusan ya. Apabila ada perintah atau penetapan yang bersangkutan dikenakan Pasal 21 tentunya nanti ada namanya laporan perkembangan penuntutan atau lapbangtut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Jaksa KPK akan membuat laporan setelah vonis kasus Gazalba dibacakan. Nantinya, semua pertimbangan hakim atas fakta hukum dalam persidangan akan dipelajari untuk ditindaklanjuti.

Pansus Angket haji terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon keinginan pansus. Pansus berharap bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024. 
 
Anggota Pansus Angket Haji Luluk Nur Hamidah mengatakan, pansus tinggal menunggu pimpinan DPR hadir untuk bisa melaksanakan rapat tersebut. Hingga kini pansus belum menerima undangan dari pimpinan DPR.
 
"Iya kami sampai sekarang belum menerima undangan. Kami sangat menunggu sekali untuk bisa secepatnya," ujarnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X