Jumat, 28 Agustus 2026

Nasib Eks Dirut Pertamina Diputuskan Hari Ini

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 24 Juni 2024 | 09:38 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.. Dok. Istimew
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.. Dok. Istimew

Jakarta,rakyatsultra.id  Mantan Direktur Utama pertamina  Galaila Karen Kardinah alias karen aGUSTIAWAN  akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugan korupsi  pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) pada Senin, 24 Juni 2024. Karen dipastikan bakal hadir dalam sidang vonis.

“Agenda putusan majelis hakim,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Senin, 24 Juni 2024.
 
Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pembacaan putusan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Sebelumnya, jaksa menilai Karen bersalah atas kasus ini. Penuntut umum meminta hakim memberikan vonis 11 tahun penjara kepada Karen.
 
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sebelas tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.
 
Dalam perkara ini, jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda Rp1 miliar ke Karen. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau pemenjaraannya ditambah enam bulan.
 
Jaksa turut meminta hakim memberikan pidana pengganti kepada Karen. Total, ada dua mata uang yang diharapkan dibayar mantan dirut PT Pertamina (Persero) itu.
 
“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp1.091.280.281,81 dan USD104,016.65,” ujar jaksa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X