Jumat, 28 Agustus 2026

10 Saksi Diperiksa Usut Korupsi Emas Antam 109 Kg

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 13 Juni 2024 | 10:17 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung/MI.
Ilustrasi Kejaksaan Agung/MI.

Jakarta,rakyatsultra.id Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022. Sebanyak 10 saksi diperiksa untuk mengumpulkan bukti dugaan rasuah tersebut.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Harli merinci ke-10 saksi ialah MA selaku Pensiunan Karyawan PT antam Tbk, MHD selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor/Senior Manager Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2015-2017 PT Antam Tbk, PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 sampai saat ini.

Lalu, APA selaku Finance Manager UBPP LM PT Antam Tbk periode Desember 2014-31 Maret 2015, IM selaku Treasury Manager PT Antam Tbk periode 2018 sampai saat ini, MAK selaku Trading and Services Bureau Head UBPP LM PT Antam Tbk, ML selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010 sampai 2011.
 
Selanjutnya, IW selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk Tahun 2019, YTN selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2022 sampai saat ini, dan FR selaku General Trading & Manufactory Senior Officer UBPP LM PT Antam Tbk.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan Rabu, 12 Juni 2024. Namun, Hari tak membeberkan hasil pemeriksaan.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X