Berdasarkan pencermatan selama persidangan, LBH APIK berkesimpulan bahwa Hasyim dapat diduga kuat menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan pembawanya sebagai Ketua KPU RI dengan melakukan tipu muslihat agar dapat melakukan aktivitas seksualnya dengan seorang petugas Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Aset paling banyak yang disita adalah mobil mewah.
"Ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
KPK juga menyita tiga mobil BMW, dua unit Mini Cooper, satu unit Hummer, satu unit Ferrari, dua unit Jeep Wrangler, tiga unit Lamborghini, dan satu unit McLaren. Tessa enggan memerinci semua jenis mobil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.