Jumat, 28 Agustus 2026

Laporan Menkeu soal LPEI Bikin Kejagung Tambah Dipercaya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 20 Maret 2024 | 10:47 WIB
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
rakyatsultra.id - Kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) diyakini makin tinggi setelah mendapat tugas dari beberapa kementerian untuk menangani kasus rasuah.
 
Terbaru, Kejagung menerima laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusut kasus dugaan korupsi debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Mungkin (kepercayaan) ini berkaitan banyaknya penanganan kasus korupsi membuahkan hasil. Kejaksaan juga dipercaya Kementerian BUMN untuk menangani kasus-kasus korupsi di perusahaan negara," kata pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, Rabu (20/3).

Kondisi ini pun dinilai menjadi angin segar di tengah penilaian negatif publik terhadap lembaga antirasuah, yakni KPK. Apalagi terbaru, kasus LPEI ternyata sudah pernah ditangani KPK.

"Sepertinya tidak ada progres memuaskan (di KPK), makanya sekarang dilaporkan kepada Kejaksaan. Jadi, saya kira ini sinyalemen bahwa Kemenkeu percaya kejaksaan bisa menanganinya," lanjutnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan dugaan fraud debitur LPEI ke Kejagung, Senin (18/3). Dalam hasil pemeriksaan tim terpadu, ada 4 debitur terindikasi melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.

Kasus ini sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023. Baru pada Selasa kemarin (19/3), KPK meningkatkan status perkara baru ke tahap penyidikan. RMOL/RS
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X